POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam Surat Dirjen GTK Nomor 0836/B2/GT.00.02/2025 yang dirilis pada Jumat, 2 Agustus 2025.
Surat ini ditujukan kepada seluruh Koordinator Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG di seluruh Indonesia.
Sebanyak 132 LPTK tercatat telah menyelesaikan program PPG Calon Guru hingga tahap akhir UKPPPG Gelombang 1. Program ini diperuntukkan bagi calon guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan bertujuan membekali mereka dengan kemampuan pedagogik yang profesional.
Proses Pelaksanaan dan Kriteria Peserta
UKPPPG Gelombang 1 Tahun 2025 dilaksanakan antara Mei hingga Juni, bekerja sama antara Direktorat Pendidikan Profesi Guru dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, serta melibatkan Tim Panitia Nasional.
Kategori peserta mencakup dua kelompok:
- Mahasiswa PPG Gelombang 2 Tahun 2024 yang telah menuntaskan seluruh mata kuliah dengan nilai minimal B.
- Retaker atau peserta yang belum lulus UKPPPG sebelumnya namun masih dalam masa studi aktif.
Keputusan kelulusan ditetapkan setelah melalui rapat evaluasi nasional yang digelar pada 30 Juli 2025. Peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi seluruh syarat administratif dan akademik sesuai SK Dirjen GTK Nomor 0805/B2/GT.00.02/2025.
Peserta dapat mengakses data lengkap hasil kelulusan dan rekapitulasi nilai melalui laman resmi UKPPPG.
Sertifikat pendidik akan diberikan kepada peserta yang lulus dan dijadwalkan terbit dalam tahun ini.
Skema Penyaluran Insentif dan BSU Guru Non ASN Berubah
Selain pengumuman hasil UKPPPG, pemerintah juga meresmikan penyaluran insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru non-ASN tahun 2025.
Program ini menyasar guru honorer termasuk guru PAUD, dengan perubahan skema penyaluran demi meningkatkan ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Baca Juga: 10 Produk PT Longrich Indonesia yang Viral di Cirebon, Apa Saja Jenisnya dan Siapa Target Pasarnya?
Melalui Info GTK yang dapat diakses guru secara daring, pemerintah berharap distribusi bantuan menjadi lebih transparan dan cepat.
Guru yang memenuhi syarat diimbau segera mengecek status penerimaannya melalui portal tersebut.
Bagi Peserta yang Belum Lulus
Pemerintah memberikan kesempatan lanjutan bagi peserta yang belum berhasil lulus UKPPPG Gelombang 1 untuk mengikuti ujian pada gelombang berikutnya.
Informasi mengenai jadwal dan ketentuan terbaru akan diumumkan melalui laman resmi PPG.