POSKOTA.CO.ID - Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 3 Agustus 2025.
Langkah ini didasarkan pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Penyesuaian ini mencakup turunnya harga pada beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95, sementara harga Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami kenaikan.
Baca Juga: Hasto Dapat Amnesti, Politikus PDIP Sebut Prabowo Negarawan Sejati
Rincian Harga BBM Terbaru per Jenis dan Wilayah
Pertamax
- DKI Jakarta dan sekitarnya: Rp12.200 per liter, turun dari Rp12.500.
- Wilayah Sumatera dan Aceh: Rp12.500.
Pertamax Turbo
- DKI Jakarta: Rp13.200, turun dari Rp13.500.
- Aceh: Rp13.500.
- FTZ Batam: Rp12.550.
Pertamax Green 95
- DKI Jakarta: Rp13.000, dari sebelumnya Rp13.250.
Dexlite
- DKI Jakarta: Rp13.850, naik dari Rp13.320.
- Kalimantan Selatan: Rp14.450.
Pertamina Dex
- Sekitar DKI Jakarta: Rp14.150, naik dari Rp13.650.
Harga tersebut dapat berbeda di berbagai wilayah, tergantung biaya distribusi, faktor logistik, serta regulasi perpajakan lokal.
Baca Juga: 10 Kutipan Kemerdekaan Penuh Makna Ini Siap Membakar Semangat Nasionalisme Jelang 17 Agustus 2025
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Untuk BBM bersubsidi, tidak terdapat perubahan harga. Jenis bahan bakar seperti Pertalite dan Bio Solar tetap dijual dengan harga:
- Pertalite: Rp10.000 per liter.
- Bio Solar: Rp6.800 per liter.
Kestabilan harga ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Perbandingan Harga BBM Berdasarkan Lokasi
Penyesuaian harga BBM menunjukkan adanya perbedaan antarwilayah. Beberapa contoh sebagai berikut:
Wilayah DKI Jakarta
- Pertamax: Rp12.200
- Dexlite: Rp13.850
Wilayah Kalimantan Selatan
- Pertamax: Rp12.800
- Dexlite: Rp14.450
Wilayah Papua dan Papua Barat Daya
- Pertamax: Rp12.500
- Pertamax Turbo: Rp13.500
Baca Juga: Cara Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Cek Jadwalnya!
Perbedaan ini timbul karena adanya variasi pada biaya logistik dan beban pajak antar daerah.
Penyesuaian harga BBM dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain:
- Harga minyak dunia.
- Nilai tukar rupiah.
- Inflasi dan biaya distribusi domestik.
Kebutuhan menjaga daya saing dengan penyedia BBM lain.
Kebijakan harga yang diambil bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kelangsungan usaha distribusi energi dan keterjangkauan bagi konsumen.