Batas waktu pencairan BSU 2025 diperpanjang (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Kabar Gembira! Batas Waktu Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Kantor Pos Buka Hingga Larut Malam

Sabtu 02 Agu 2025, 18:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni–Juli 2025 hingga 6 Agustus 2025.

Langkah ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada para pekerja yang belum sempat mencairkan bantuan tersebut.

Bantuan senilai Rp600 ribu tersebut dapat diambil melalui layanan PT Pos Indonesia, yang kini buka hingga malam hari guna mengakomodasi proses pencairan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengumumkan keputusan ini saat menghadiri penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Sudah 1 Agustus 2025 Apakah Bisa Mencairan Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos? Ini Jadwal Pencairan Terbarunya

Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pimpinan PT Pos Indonesia.

Prioritas Penyaluran ke Wilayah 3T

Pemerintah juga mengutamakan distribusi BSU kepada pekerja berpenghasilan rendah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk menjangkau kelompok ini, PT Pos Indonesia diminta menerapkan strategi jemput bola, yakni mendatangi langsung lokasi penerima manfaat, seperti titik keberangkatan nelayan, wilayah perkebunan, dan daerah tanpa akses perbankan.

Indah menambahkan bahwa proses penyaluran melalui rekening bank Himbara telah tuntas, sementara sebagian kecil dana yang gagal ditransfer dialihkan penyalurannya lewat PT Pos Indonesia.

Rincian BSU 2025

Jumlah penerima:

Langkah PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran

Plt. Direktur Utama PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyatakan bahwa hingga awal Agustus 2025, realisasi penyaluran sudah mencapai sekitar 94%.

Baca Juga: Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode

Sisanya, sebesar 8%, ditargetkan rampung dalam lima hari mendatang.

Demi mendukung percepatan tersebut, PT Pos Indonesia melakukan beberapa strategi, seperti:

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan seluruh pekerja yang berhak dapat segera menerima BSU sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Tags:
bank Himbara KemnakerPT Pos IndonesiaBSUBantuan Subsidi UpahPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor