POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu masih terus disalurkan kepada pekerja dan buruh sepanjang Agustus ini.
Program yang digulirkan pemerintah ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja formal di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Namun, para penerima diingatkan bahwa masa penyalurannya tidak lama lagi.
Berdasarkan pengumuman resmi PT Pos Indonesia melalui akun Instagram @posindonesia.ig pada Kamis, 32 Juli, batas akhir pencairan BSU ditetapkan hingga 3 Agustus 2025 mendatang.
Hal ini berarti para pekerja yang memenuhi syarat hanya memiliki waktu singkat untuk segera mengambil bantuan tersebut.
Pihak Pos Indonesia secara tegas menyatakan, "Batas waktu pengambilan hingga 3 Agustus 2025," menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan masa pencairan.
Faktanya, hingga saat ini masih ada lebih dari 1 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU mereka. Padahal, bantuan ini bisa menjadi tambahan pendapatan yang signifikan bagi para penerima.
Oleh karena itu, pemerintah dan Pos Indonesia mengimbau para pekerja untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan.
1 Juta Penerima Belum Cairkan BSU
Data terakhir menunjukkan, lebih dari 1 juta pekerja/buruh belum mengambil dana BSU mereka. Penerima diimbau segera mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa 3 dokumen wajib:
- QR Code dari sistem BSU
- KTP asli (atau surat keterangan dari Disdukcapil jika tidak memilikinya)
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital)
"Sahabat Pos dapat membawa QR Code beserta KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor Pos terdekat untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan bantuan," jelas pihak Pos Indonesia.
Baca Juga: Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode