Pencairan BSU Rp600.000 via Kantor Pos Diperpanjang hingga 3 Agustus 2025, Apakah Bisa Pengambilan Tanpa Kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Jumat 01 Agu 2025, 13:56 WIB
Sisa waktu 2 hari! Segera cairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos sebelum 3 Agustus 2025. Ini persyaratan wajib pencairannya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sisa waktu 2 hari! Segera cairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos sebelum 3 Agustus 2025. Ini persyaratan wajib pencairannya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Bagi pekerja yang tidak memiliki kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos memperbolehkan penggunaan kartu digital melalui aplikasi JMO.

"Jika tidak memiliki kartu fisik maka silahkan menggunakan kartu digital dari aplikasi JMO ya," tambah mereka.

Namun, tanpa bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sama sekali, dana BSU tidak dapat diambil. Hal ini menegaskan pentingnya melengkapi persyaratan sebelum datang ke loket.

Baca Juga: Apakah BSU Masih Cair Bulan Agustus 2025? Simak Jawabannya di Sini

Segera Ambil Sebelum Tenggat

Mengingat hanya tersisa 2 hari, penerima BSU diminta tidak menunda pencairan. Pastikan dokumen lengkap untuk menghindari penolakan. "Jangan sampai kehabisan waktu. Manfaatkan bantuan ini sebelum batas akhir 3 Agustus," pungkas pernyataan Pos Indonesia.

Dengan demikian, penerima BSU diharapkan segera melengkapi persyaratan dan melakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pastikan seluruh dokumen seperti QR Code, KTP, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital) telah disiapkan agar proses pengambilan berjalan lancar.

Jangan sampai bantuan yang telah disiapkan pemerintah ini tidak termanfaatkan hanya karena kendala administrasi atau kelalaian.

Segera kunjungi kantor pos terdekat sebelum 3 Agustus 2025 untuk mendapatkan hak Anda. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui call center Pos Indonesia atau akun resmi @posindonesia.ig. Ingat, waktu yang tersisa sangat terbatas, jadi jangan sampai terlambat!


Berita Terkait


News Update