Baca Juga: Amnesti Turun, Rumah Hasto di Bekasi Timur Sepi Aktivitas
Kesepakatan Bersama antara Arsari Tirta Pradana dan Pemerintah Kota Balikpapan ditandatangani pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Jakarta. Ruang lingkup Kesepakatan Bersama adalah identifikasi potensi dan kajian peluang kerja sama penyediaan air bersih di Balikpapan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Balikpapan dan ATP akan melakukan evaluasi kinerja melalui rapat koordinasi setiap 6 bulan dan pemantauan setiap 3 bulan. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak penandatanganan, dengan opsi perpanjangan atau penghentian sesuai kesepakatan para pihak. (Ril)