BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Kota Bekasi memastikan beras oplosan yang beredar di sejumlah pasar dan swalayan masih layak dikonsumsi. Namun, kualitasnya tidak sesuai label dan harga yang tertera.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKPP Kota Bekasi, Sariyanti, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ia mengatakan pihaknya pernah menerima laporan dari konsumen yang membeli beras premium, tapi menemukan banyak butiran patah saat kemasan dibuka.
“Jadi sebelumnya kita pernah dapat laporan dari konsumen yang beli beras. Ternyata setelah dibuka, banyak patahannya. Padahal dia belinya beras premium,” ujarnya saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Dirut PT Food Station Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Menindaklanjuti laporan itu, DKPP mengambil sampel dan mengirimnya ke laboratorium pascapanen di Karawang. Hasil pengujian menunjukkan kadar patahan melebihi batas maksimal untuk beras premium.
“Memang hasilnya patahannya lebih dari 15 persen. Sebenarnya kalau premium kan nggak boleh begitu. Kalau patahannya lebih dari 15 persen, masuknya sudah ke beras medium,” jelas Sariyanti.
Ia menyebut kejadian serupa ditemukan pada beberapa merek beras yang beredar di pasar. DKPP pun melakukan penarikan produk untuk sejumlah merek.
“Kalau yang kemarin kita lakukan penarikan itu ada dari beras-beras merek Sania dan Sovia,” katanya.
Baca Juga: Stok Beras di Bekasi Aman, Disperindag Waspadai Produk Oplosan
Meski secara mutu tidak sesuai label, dari sisi keamanan pangan, beras tersebut dinilai masih aman dikonsumsi.
“Kalau secara keamanan, sebenarnya beras ini layak konsumsi dengan kadar air rata-rata 15 persen,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan muncul karena beras kualitas medium dikemas dan dijual sebagai beras premium. Konsumen pun membayar lebih mahal untuk kualitas yang tidak sepadan.
“Yang menjadi masalah adalah beras yang harusnya statusnya tidak premium dibuat seolah-olah premium. Konsumen harus membayar lebih mahal untuk beras yang kualitasnya tidak premium,” tuturnya.
Ia menegaskan, “Jadi, beras oplosan yang beredar di pasaran tetap layak untuk konsumsi. Hanya saja masyarakat membeli dengan harga premium tapi dapatnya beras yang tidak premium.” (cr-3)