Komplotan Perampok yang Sekap dan Todong Korban dengan Pisau di Tarumajaya Bekasi Ditangkap Polisi

Kamis 31 Jul 2025, 19:44 WIB
Dua dari empat pelaku perampokan di Kampung Bojong Jaya, Bekasi, dihadirkan jajaran Polres Metro Bekasi dalam ekspose perkara yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Dua dari empat pelaku perampokan di Kampung Bojong Jaya, Bekasi, dihadirkan jajaran Polres Metro Bekasi dalam ekspose perkara yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

TARUMAJAYA, POSKOTA.CO.ID - Aksi perampokan dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Polsek Tarumajaya dan Polres Metro Bekasi.

Empat pelaku berhasil diringkus, dua di antaranya diketahui sebagai penadah hasil kejahatan. Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NM, 50 tahun; SH, 47 tahun; MN, 44 tahun, dan S, 38 tahun.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Polsek Tarumajaya tertanggal 18 Juli 2025, dengan pelapor atas nama Puji Lestari, warga Kampung Bojong Jaya, Nomor 29 RT 02 RW 04, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

“Telah terjadi aksi perampokan dengan kekerasan yang dilaporkan oleh Saudari Puji Lestari. Dengan waktu dan tempat kejadian pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB," ujar Mustofa, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Aksi Heroik Satpam Pegadaian Gagalkan Perampokan di Bojongsari Depok

Berdasarkan penyelidikan, pelaku NM sebelumnya telah menyurvei rumah korban sejak Sabtu, 12 Juli 2025, untuk merencanakan aksi kejahatan tersebut. Kemudian pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, NM mengajak SH untuk melancarkan pencurian.

“Pelaku ini sebelumnya pernah ke rumah korban untuk melihat dan merencanakan pencurian. Jadi bahasa kriminalitasnya, memang pelaku ini sudah mensurvei lokasi tempat kejadian perkara,” jelas Mustofa.

Pada malam kejadian sekitar pukul 23.30 WIB, kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang. NM menutup wajahnya dengan kerudung hitam milik korban, lalu mengambil pisau dari dapur dan menodongkan ke leher korban sambil mengancam.

“Pelaku sempat mengambil kerudung korban untuk menutup muka pelaku NM. Sedangkan pisau milik korban yang ada di dapur digunakan untuk menodong leher korban sambil berkata, ‘Diam, jangan teriak, kalau teriak saya gorok leher kamu’,” ungkap Kapolres.

Tak sampai di situ, pelaku SH juga menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban. Setelah korban dilumpuhkan, pelaku menggondol dua unit sepeda motor dan satu unit handphone, lalu kabur dari lokasi kejadian.

“Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, sekitar jam 04.00 pagi, NM dan SH pergi ke Semper membawa sepeda motor NMAX dan Vario, menemui pelaku MN selaku penadah,” terang Mustofa.


Berita Terkait


News Update