Fenomena Bendera One Piece di HUT RI Jelang Agustus 2025: Kritik Kreatif Generasi Z atau Sekadar Tren, dan Apa Maknanya?

Kamis 31 Jul 2025, 13:17 WIB
Bendera One Piece ramai dikibarkan bersama Merah-Putih jelang HUT RI 2025. Simak arti simbolik, pro-kontra di media sosial. (Sumber: X/@rahmaniarbaftim)

Bendera One Piece ramai dikibarkan bersama Merah-Putih jelang HUT RI 2025. Simak arti simbolik, pro-kontra di media sosial. (Sumber: X/@rahmaniarbaftim)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, media sosial dihebohkan dengan fenomena unik: bendera One Piece (Jolly Roger) berkibar di samping bendera Merah-Putih.

Salah satu video yang viral diunggah oleh akun X @rahmaniarbaftim, memperlihatkan bendera bergambar tengkorak bertopi jerami, simbol kru bajak laut Monkey D. Luffy, dipasang di halaman rumah warga.

Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar ke TikTok, X (Twitter), dan Instagram, memicu beragam reaksi. Sebagian netizen menganggapnya sebagai lelucon khas anak muda, sementara yang lain melihatnya sebagai kritik kreatif terhadap kondisi sosial-politik Indonesia.

Baca Juga: Link Download Logo Resmi HUT RI ke-80 Tahun 2025, Tersedia Format PNG hingga AI

Makna Simbolik: Perlawanan, Kebebasan, dan Mimpi

Bagaimana anime One Piece jadi medium kritik sosial anak muda di momen HUT RI. (Sumber: X/@rahmaniarbaftim)

Dalam dunia One Piece, Jolly Roger bukan sekadar lambang bajak laut. Bendera ini melambangkan perjuangan melawan ketidakadilan, kebebasan, dan tekad mengejar impian, nilai-nilai yang rupanya beresonansi dengan sebagian generasi muda Indonesia.

Banyak warganet mengaitkan fenomena ini dengan ekspresi kekecewaan terhadap realitas sosial. "Ini bukan penolakan nasionalisme, tapi cara kreatif menyuarakan aspirasi," tulis salah satu komentar.

Pengamat budaya pop menjelaskan bahwa anime sering menjadi medium bagi anak muda untuk menyampaikan kritik secara tidak konfrontatif namun penuh makna. "Simbol-simbol pop culture seperti ini jadi alat ekspresi yang mudah dipahami generasi digital," ujarnya.

Legalitas: Apakah Melanggar Aturan?

Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009, bendera Merah-Putih wajib dikibarkan dari 1–31 Agustus. Namun, tidak ada larangan eksplisit untuk bendera lain selama:

  • Posisinya tidak lebih tinggi dari Merah-Putih.
  • Tidak mengandung unsur penghinaan terhadap simbol negara.
  • Selama tidak merendahkan bendera nasional, ini masuk area abu-abu hukum

Respons Publik: Pro-Kontra hingga Meme

Reaksi netizen terbelah menjadi tiga kelompok:

  • Pendukung: "Daripada demo anarkis, lebih baik pasang bendera One Piece sebagai protes simbolik," tulis seorang pengguna TikTok.
  • Penentang: "Hari kemerdekaan harus sakral, bukan untuk lelucon," protes akun Instagram @nasionalis_sejati.
  • Netral-Humoris: Meme seperti "Ini Deklarasi Perang ala Pemerintah Dunia di One Piece!" ramai beredar.

Baca Juga: Logo HUT RI ke-80 dan Tema Hari Kemerdekaan Indonesia 2025

Mengapa Justru Viral di Agustus?

Hari Kemerdekaan selalu menjadi momen refleksi nasionalisme. Bagi sebagian anak muda, pengibaran bendera One Piece adalah cara mengekspresikan bahwa nasionalisme bisa dinamis, bercampur dengan budaya pop dan kritik sosial.


Berita Terkait


News Update