JAKARTA (Pos Kota) - Para penghulu dari seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia agar tidak mogok, terkait ditangkapnya Kepala
KUA Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), Romli yang kini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri dengan dugaan menerima gratifikasi dari calon
pengantin.
“Saya minta para petugas KUA, petugas pencatat nikah (P2N) dan pembantu petugas pencatat nikah (P3) se-Jatim, dan seluruh Indonesia tidak mogok. Mereka tetap melayani calon pengantin yang ingin menikah di balai nikah, maupun di tempat yang dikehendaki seperti di masjid, rumah dan hotel,” tutur Menteri Agama Suryadharma Ali, di Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, Forum Komunikasi Kepala Kantor Urusan Agama (FKK KUA) se-Jatim tidak akan melayani akad nikah di luar Balai Nikah. FKK KUA ini protes dengan ditangkapnya Romli dengan dugaan kasus menerima gratifikasi. Romly ditahan karena diduga menerima kelebihan biaya nikah sebesar Rp10 ribu tiap prosesi pernikahan.
Suryadharma tengah memikirkan jalan keluar terbaik bagi mereka agar bisa bertugas dengan tenang. “Saya akan berkordinasi dengan Jaksa Agung, karena sejumlah KUA dipermasalahkan secara hukum oleh kejaksaan di daerah. Saya berharap Jaksa Agung bersikap arif melihat persoalan para penghulu,” tutur Suryadharma.
Ia mempertanyakan kriteria gratifikasi, apakah ucapan terima kasih yang sudah mentradisi, masuk dalam katagori sebagai gratifikasi?. Karena yang namanya gratifikasi itu adalah seseorang yang memberikan sesuatu kepada pejabat karena orang itu urusannya dipersulit oleh pejabat tersebut.
Menurut dia, dalam persoalan pernikahan ini ada tradisi yang berlaku sejak lama yakni, biasanya yang hajat biasa mengucapkan terimas kasih kepada petugas yang menikahkan memberikan kue, makanan, nasi ketan, atau ada yang memberikan amplop.
“Kalau tradisi seperti itu dianggap sebagai gratifikasi, kemudian yang bersangkutan harus berurusan dengan hukum. Sebab itu, petugas KUA khususnya di Jatim mengambil kebijakan untuk menikahkan pasangan calon pengantin di Balai Nikah, Kantor KUA, dan dilakukan pada jam kerja KUA,” papar Suryadharma.
Dikatakannya, langkah KUA se-Jatim ini memang bukan solusi yang terbaik karena umumnya mereka yang mau nikah memilih hari libur, Sabtu dan Minggu. Selain itu, pasangan calon pengantin juga memilih tempatnya sendiri untuk berlangsung pernikahannya, baik di rumah, masjid atau hotel. “Karenanya saya menilai sulit untuk mengatakan langkah KUA se-Jatim salah,” tutur Suryadharma. (johara/d)
Suryadharma Ali Minta Penghulu di Jatim Tidak Mogok
Kamis 05 Des 2013, 21:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
bank bjb Dukung Penguatan Layanan Keuangan Kemenko Kumham Imipas melalui Kerja Sama
Rabu 17 Des 2025, 20:56 WIB
EKONOMI
Program Promosi Akhir Tahun, bank bjb Hadirkan bjb Boom SurePrize untuk Nasabah
17 Des 2025, 20:52 WIB
JAKARTA RAYA
Enam Anggota Yanma Polri Jalani Sidang Etik Kasus Pengeroyokan Matel di Kalibata, Dua Dipecat
17 Des 2025, 20:46 WIB
JAKARTA RAYA
Gubernur Pramono Lantik 11 Pejabat Pemprov DKI, Iin Mutmainah Jadi Wali Kota Jakarta Barat
17 Des 2025, 19:36 WIB
Nasional
Jalankan Arahan Mendagri, Apkasi Bergerak Bantu Daerah Terdampak Bencana
17 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Ridwan Kamil Dirumorkan Dekat dengan AK, Artis yang Pernah Ditawari Nyaleg, Siapa Dia?
17 Des 2025, 18:39 WIB
JAKARTA RAYA
Menanti Wajah Baru Kota Tua yang Akan Direvitalisasi Total oleh Pemprov DKI
17 Des 2025, 18:37 WIB
Daerah
Warga Cihuni Purwakarta Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Perkebunan
17 Des 2025, 18:16 WIB
OLAHRAGA
Hasil Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam: Kekalahan Garuda 0-1 Hentikan Kemenangan Beruntun
17 Des 2025, 18:13 WIB
JAKARTA RAYA
Banyak Pedagang Gulung Tikar, Kepala Pasar Gondangdia Ungkap Penyebab Sepi Pengunjung
17 Des 2025, 18:08 WIB
Daerah
Sungai Cilemer Meluap Usai Diguyur Hujan, Sebagian Wilayah di Pandeglang Dilanda Banjir
17 Des 2025, 18:05 WIB
Daerah
Tertahan di Pusat, Klaim Biaya Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Mandek
17 Des 2025, 18:04 WIB
JAKARTA RAYA
Sewa Apartemen per Jam Marak, PHRI Kota Bekasi Desak Pemkot Buat Regulasi
17 Des 2025, 17:58 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Timur Raup Rp2,6 Miliar, Tarif Capai Rp8 Juta per Pasien
17 Des 2025, 17:54 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Jakarta Pusat Bersih-bersih Gereja dan Siagakan Pengamanan Jelang Natal 2025
17 Des 2025, 17:52 WIB
JAKARTA RAYA
Dishub Jakarta Tambah 4 Kapal Wisata ke Kepulauan Seribu Jelang Libur Nataru
17 Des 2025, 17:47 WIB