JAKARTA (Pos Kota) - Para penghulu dari seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia agar tidak mogok, terkait ditangkapnya Kepala
KUA Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), Romli yang kini ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri dengan dugaan menerima gratifikasi dari calon
pengantin.
“Saya minta para petugas KUA, petugas pencatat nikah (P2N) dan pembantu petugas pencatat nikah (P3) se-Jatim, dan seluruh Indonesia tidak mogok. Mereka tetap melayani calon pengantin yang ingin menikah di balai nikah, maupun di tempat yang dikehendaki seperti di masjid, rumah dan hotel,” tutur Menteri Agama Suryadharma Ali, di Jakarta, Kamis.
Seperti diketahui, Forum Komunikasi Kepala Kantor Urusan Agama (FKK KUA) se-Jatim tidak akan melayani akad nikah di luar Balai Nikah. FKK KUA ini protes dengan ditangkapnya Romli dengan dugaan kasus menerima gratifikasi. Romly ditahan karena diduga menerima kelebihan biaya nikah sebesar Rp10 ribu tiap prosesi pernikahan.
Suryadharma tengah memikirkan jalan keluar terbaik bagi mereka agar bisa bertugas dengan tenang. “Saya akan berkordinasi dengan Jaksa Agung, karena sejumlah KUA dipermasalahkan secara hukum oleh kejaksaan di daerah. Saya berharap Jaksa Agung bersikap arif melihat persoalan para penghulu,” tutur Suryadharma.
Ia mempertanyakan kriteria gratifikasi, apakah ucapan terima kasih yang sudah mentradisi, masuk dalam katagori sebagai gratifikasi?. Karena yang namanya gratifikasi itu adalah seseorang yang memberikan sesuatu kepada pejabat karena orang itu urusannya dipersulit oleh pejabat tersebut.
Menurut dia, dalam persoalan pernikahan ini ada tradisi yang berlaku sejak lama yakni, biasanya yang hajat biasa mengucapkan terimas kasih kepada petugas yang menikahkan memberikan kue, makanan, nasi ketan, atau ada yang memberikan amplop.
“Kalau tradisi seperti itu dianggap sebagai gratifikasi, kemudian yang bersangkutan harus berurusan dengan hukum. Sebab itu, petugas KUA khususnya di Jatim mengambil kebijakan untuk menikahkan pasangan calon pengantin di Balai Nikah, Kantor KUA, dan dilakukan pada jam kerja KUA,” papar Suryadharma.
Dikatakannya, langkah KUA se-Jatim ini memang bukan solusi yang terbaik karena umumnya mereka yang mau nikah memilih hari libur, Sabtu dan Minggu. Selain itu, pasangan calon pengantin juga memilih tempatnya sendiri untuk berlangsung pernikahannya, baik di rumah, masjid atau hotel. “Karenanya saya menilai sulit untuk mengatakan langkah KUA se-Jatim salah,” tutur Suryadharma. (johara/d)
Suryadharma Ali Minta Penghulu di Jatim Tidak Mogok
Kamis 05 Des 2013, 21:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hajar Bali United, Persib Susul Persija dan Borneo di Puncak Klasemen Super League 2025/2026
Minggu 02 Nov 2025, 06:10 WIB
EKONOMI
Harga Emas Hari Ini Minggu 2 November 2025 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian
02 Nov 2025, 05:21 WIB
Daerah
MKK Dampingi 6 Koperasi Merah Putih di Lereng Bromo, Dijadikan Percontohan Nasional
01 Nov 2025, 23:54 WIB
TEKNO
5 Detik Jadi! Rahasia Hasilkan Foto Pelari Kalcer Hasul Realistis dengan Prompt Gemini AI
01 Nov 2025, 21:50 WIB
TEKNO
Gampang Banget! Dapatkan Saldo DANA Gratis dengan 3 Cara Ini, Cuan hingga Rp140.000 Langsung Cair
01 Nov 2025, 21:10 WIB
EKONOMI
UMKM Binaan PLN UID Jakarta Raya Raup Omzet 3,25 Juta Won Selama Pameran di Korea Selatan
01 Nov 2025, 21:03 WIB
JAKARTA RAYA
Peduli Jaga Jakarta, Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Sembako
01 Nov 2025, 20:09 WIB
Nasional
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp142 Triliun, Pakar: Serangan Siber Tembus 3,7 Miliar Kasus
01 Nov 2025, 19:54 WIB
Nasional
Bingung Arti Kode di Info GTK? Cek Makna dan Cara Pastikan Dana TPG Triwulan 3 Cair
01 Nov 2025, 18:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pencurian Kambing dengan Menyisakan Jeroan Kembali Teror Peternak di Sawangan Depok
01 Nov 2025, 18:42 WIB
HIBURAN
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo Bareng Istri: Narkotika Jenis Ganja dan Ekstasi Jadi Barang Bukti
01 Nov 2025, 18:30 WIB