Polsubsektor Polwan Pertama di Indonesia Ternyata Ada di Bekasi, Pernah Catat Rekor MURI

Rabu 30 Jul 2025, 12:04 WIB
Polsub Sektor Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi memiliki 12 personel yang seluruhnya adalah polisi wanita (polwan). (Sumber: Istimewa)

Polsub Sektor Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi memiliki 12 personel yang seluruhnya adalah polisi wanita (polwan). (Sumber: Istimewa)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.IDPolsubsektor Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi yang pertama di Indonesia yang seluruh personelnya adalah polisi wanita (polwan).

Dipimpin Kapolsubsektor Aipda Siti Jubaedah, pos ini memiliki 12 personel, terdiri dari satu perwira (mentor), satu kapospol, sembilan anggota, dan satu PNS.

"Polsek ini diisi satu orang perwira (mentor), satu orang kapospol, sembilan orang personel, dan satu PNS," ujar Bripka Pingkan Pardede, Rabu, 30 Juli 2025.

Keunikan tersebut membuat Polsubsektor Pekayon Jaya mendapat piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada 19 Juli 2019 silam sebagai satuan pertama di Indonesia yang seluruh anggotanya polwan.

Baca Juga: Demi Biaya Nikah, Pria di Bekasi Jual Calon Istri Sendiri ke Pria Hidung Belang

Pingkan menjelaskan, para polwan bertugas dalam dua shift setiap hari. Selain tugas administrasi, mereka juga aktif patroli di wilayah hukum Kelurahan Pekayon Jaya.

"Pada pagi hari, personel kami melakukan pengaturan lalu lintas, terutama di jalan-jalan yang sibuk di wilayah Pekayon Jaya," jelasnya.

Polsubsektor ini berdiri sejak 2006, hasil kerja sama antara Polri dan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang terjalin sejak awal 2000-an.

Menurut Pingkan, kehadiran polwan lebih mudah diterima masyarakat, terutama di lingkungan perkampungan. Naluri keibuan dinilai membuat pendekatan mereka lebih humanis.

“Problem solving kerap kami lakukan. Misalnya, jika ada masalah keluarga seperti pertengkaran suami istri atau persoalan sosial lainnya, masyarakat bisa datang ke kantor kami,” ungkapnya.

Namun, pihaknya hanya menangani kasus ringan yang bisa diselesaikan secara musyawarah. Untuk kasus berat atau masuk ranah pidana, akan dilimpahkan ke Polsek atau fungsi kepolisian terkait.


Berita Terkait


News Update