JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta segera menambah personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Satgas dan operator.
Hal itu menjadi usulan dalam rapat kerja Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, penting bagi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memprioritaskan pengisian kekosongan PJLP yang meninggal dunia dan resign (mengundurkan diri).
Sebab, PJLP satgas dan operator pasukan biru menjadi garda terdepan dalam penanganan banjir di Jakarta. Kekosongan PJLP dikhawatirkan menghambat kinerja dalam penanganan banjir. Terutama jelang musim hujan dengan curah hujan yang tinggi.
"Mengingat adanya kejadian-kejadian satgas SDA yang di bawah yang sudah wafat sebaiknya itu menjadi prioritas," ujar Nabilah dalam keterangannya Selasa, 29 Juli 2025.
Nabilah mengimbau, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memprioritaskan keselamatan kerja bagi para PJLP operator dan Satgas pasukan biru.
Di antaranya meliputi, penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai selama bekerja, pelatihan keselamatan, serta penerapan prosedur kerja yang aman.
Baca Juga: Edukasi Pengelolaan Sampah, DPRD Provinsi DKI: Bangun Karakter di Lingkungan Sekolah
Selain itu, penting untuk mengidentifikasi dan mitigasi risiko di setiap lokasi kerja. Termasuk memastikan efektivitas sistem komunikasi untuk keadaan darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air Jakarta Ika Agustin menjelaskan, kini sedang memprose rekrutmen penambahan PJLP.