Baca Juga: Panduan Pencairan BSU Tahap 2 2025: Cek NIK, Jadwal Bank dan Kantor Pos
Masih ada 24.875 orang yang belum mengambil dan berisiko kehilangan bantuan jika tak segera mencairkan.
Batas akhir pencairan adalah 3 Agustus 2025, dan PT Pos Indonesia menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu. Masyarakat diminta segera bertindak agar tidak kehilangan kesempatan.
Jika menghadapi kendala, hubungi layanan Pos Indonesia di 1500161 atau pantau informasi terbaru di Instagram @posind_bandung.
Catatan penting: pencairan BSU 2025 tidak dipungut biaya, tidak memerlukan jasa perantara, dan hanya dilakukan di kantor pos resmi.