Penanganan Banjir, Penambahan PJLP Pasukan Biru Dapat Perhatian DPRD Provinsi DKI Jakarta

Selasa 29 Jul 2025, 15:33 WIB
Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi atasi banjir diperlukan penambahan 'Pasukan Biru' PJLP (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD Jakarta)

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi atasi banjir diperlukan penambahan 'Pasukan Biru' PJLP (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD Jakarta)

Kaitannya untuk menggantikan PJLP yang meninggal dunia dan resign. Total sebanyak 273 orang yang tersebar di lima wilayah dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Prediksi Starting Line Up Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam U-23

Ika menjelaskan, beban kerja PJLP pasukan biru menjadi salah satu pertimbangan pemberian tunjangan. Berupa BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan membiayai pendidikan anak sejak sekolah hingga kuliah.

"Pasukan biru bekerjanya tidak hanya musim hujan. Jakarta berada di bawah permukaan laut. Sehingga rutinnya mereka harus memompa, apalagi ketika musim hujan," kata Ika. (Ril)


Berita Terkait


News Update