Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Bus di Jalan Raya Parung-Ciputat Depok

Selasa 29 Jul 2025, 20:44 WIB
Petugas kepolisian mengamankan lokasi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Parung-Ciputat, Kota Depok. (Sumber: Dok Polres Metro Depok)

Petugas kepolisian mengamankan lokasi kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Parung-Ciputat, Kota Depok. (Sumber: Dok Polres Metro Depok)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Akibat gagal menyalip kendaraan di depannya, seorang pengendara motor tewas akibat terjatuh dan terlindas bus di Jalan Raya Parung - Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Selasa sore, 29 Juli 2025.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, AKP Burhan mengatakan, korban berinisial R, 23 tahun, laki-laki, meninggal di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala setelah terlindas bus BRIN.

Berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, Burhan mengatakan, korban mengendarai motor Suzuki warna hitam dengan nopol B 4593 KXL, melaju dari arah selatan ke utara bersebelahan dengan bus BRIN nopol B 7344 SPA.

Nahas bagi korban saat mencoba menyalip, kendaraannya tersenggol truk hingga oleng dan terjatuh hingga terlindas ban belakang bus BRIN.

"Tubuh korban langsung tergeletak di pinggir jalan dengan keadaan luka parah pada bagian kepala," ujar Burhan kepada Poskota saat dikonfirmasi, Selasa malam, 29 Juli 2025.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor, 3 Orang Terluka

Petugas Satlantas Polsek Bojongsari, membawa jenazah korban ke RSUD Depok. Sementara, kendaraan bus dan truk serta motor korban diamankan ke Mapolres Metro Depok.

"Masing-masing pengendara bus dan truk masih ada di Kantor Laka Lantas Polres Metro Depok, beserta unit kendaraan untuk penyelidikan," tuturnya.

Sedangkan untuk keluarga korban juga sudah dihubungi untuk mengambil jenazah di rumah sakit.

"Pihak keluarga korban sudah dihubungi. Malam ini rencana jenazah korban akan dibawa dari RSUD Depok dan akan dimakamkam," ungkapnya.


Berita Terkait


News Update