Ilustrasi siswa SD penerima PIP lewat KIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

EKONOMI

Pendaftaran PIP 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pengajuan Usulan

Senin 28 Jul 2025, 11:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

PIP 2025 dirancang untuk mencegah siswa putus sekolah akibat keterbatasan biaya, serta memberikan jaminan agar mereka tetap dapat mengikuti kegiatan belajar secara optimal hingga lulus.

Nah bagi orang tua atau siswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PIP, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Alasan Dana PIP 2025 Termin 2 Belum Cair dan Cara Mengecek Status Penerimaannya, Cek Selengkapnya di Sini!

Cara Pendaftaran PIP 2025

Pendaftaran PIP dilakukan melalui dua jalur: melalui sekolah dan pendaftaran mandiri secara daring (online).

Namun pada prinsipnya, siswa tidak perlu mendaftar sendiri jika telah tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

1. Pendaftaran Melalui Sekolah

Berikut langkah-langkah pendaftaran PIP melalui sekolah:

Baca Juga: Cara Memperpanjang Bantuan PIP 2025 agar Tidak Hangus, Wajib Tahu Batas Waktu dan Syarat Ini

2. Pendaftaran Secara Online

Bagi yang ingin melakukan pendaftaran mandiri:

Kriteria Penerima PIP 2025

Tidak semua siswa secara otomatis menerima bantuan. Berikut adalah kriteria penerima PIP 2025:

Bagi siswa yang tidak memiliki KIP tetapi termasuk dalam kategori rentan, pihak sekolah dapat mengajukan mereka sebagai calon penerima setelah verifikasi.

Baca Juga: Penerima Bantuan PIP 2025 Bisa Hangus! Begini Cara Cek dan Perpanjangnya Secara Online

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Setelah melakukan pendaftaran dan memenuhi kriteria, penting bagi siswa atau orang tua untuk secara berkala memantau status pencairan bantuan. Berikut langkahnya:

  1. Akses situs resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK siswa.
  3. Sistem akan menampilkan status penerima dan rincian pencairan dana.

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang

Besaran bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang dan kelas peserta didik. Berikut rinciannya:

Besaran ini dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah, dan pencairannya dilakukan sesuai termin yang telah ditentukan.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Dana PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin pencairan yang telah dijadwalkan sepanjang tahun:

Pastikan siswa atau orang tua aktif memantau informasi pencairan pada periode tersebut dan segera mencairkan dana jika telah tersedia.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan alur pendaftaran yang jelas dan bantuan langsung ke siswa, diharapkan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tertinggal pendidikan karena faktor ekonomi.

Pastikan seluruh data siswa telah terverifikasi dengan benar di sekolah, dan ikuti informasi resmi dari situs PIP maupun pihak sekolah agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

Tags:
Puslapdik Kemendikbudcek status PIPdana bantuan pendidikansyarat PIP 2025pendaftaran PIPProgram Indonesia Pintar PIP 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor