POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
PIP 2025 dirancang untuk mencegah siswa putus sekolah akibat keterbatasan biaya, serta memberikan jaminan agar mereka tetap dapat mengikuti kegiatan belajar secara optimal hingga lulus.
Nah bagi orang tua atau siswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PIP, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Pendaftaran PIP 2025
Pendaftaran PIP dilakukan melalui dua jalur: melalui sekolah dan pendaftaran mandiri secara daring (online).
Namun pada prinsipnya, siswa tidak perlu mendaftar sendiri jika telah tercatat aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
1. Pendaftaran Melalui Sekolah
Berikut langkah-langkah pendaftaran PIP melalui sekolah:
- Pastikan siswa aktif dan tercatat dalam sistem Dapodik sekolah.
- Siapkan dokumen pendukung: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Serahkan dokumen ke pihak sekolah.
- Sekolah akan memverifikasi dan mengusulkan data siswa ke Puslapdik sebagai calon penerima bantuan.
Baca Juga: Cara Memperpanjang Bantuan PIP 2025 agar Tidak Hangus, Wajib Tahu Batas Waktu dan Syarat Ini
2. Pendaftaran Secara Online
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran mandiri:
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Gunakan alternatif lain seperti aplikasi "Cek Bansos" bila tersedia.
- Klik menu "Daftar" dan pilih opsi "Usulan PIP."
- Isi formulir online dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.
Kriteria Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa secara otomatis menerima bantuan. Berikut adalah kriteria penerima PIP 2025:
- Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH, KKS, atau yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak yatim, piatu, disabilitas, korban bencana, atau siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Bagi siswa yang tidak memiliki KIP tetapi termasuk dalam kategori rentan, pihak sekolah dapat mengajukan mereka sebagai calon penerima setelah verifikasi.
Baca Juga: Penerima Bantuan PIP 2025 Bisa Hangus! Begini Cara Cek dan Perpanjangnya Secara Online
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Setelah melakukan pendaftaran dan memenuhi kriteria, penting bagi siswa atau orang tua untuk secara berkala memantau status pencairan bantuan. Berikut langkahnya:
- Akses situs resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Sistem akan menampilkan status penerima dan rincian pencairan dana.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
Besaran bantuan PIP 2025 disesuaikan dengan jenjang dan kelas peserta didik. Berikut rinciannya:
- SD kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- SD kelas 6: Rp225.000
- SMP kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
- SMP kelas 9: Rp375.000
- SMA/SMK kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
- SMA/SMK kelas 12: Rp900.000
Besaran ini dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah, dan pencairannya dilakukan sesuai termin yang telah ditentukan.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Dana PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin pencairan yang telah dijadwalkan sepanjang tahun:
- Termin I: Februari – April 2025
- Termin II: Mei – September 2025
- Termin III: Oktober – Desember 2025
Pastikan siswa atau orang tua aktif memantau informasi pencairan pada periode tersebut dan segera mencairkan dana jika telah tersedia.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan alur pendaftaran yang jelas dan bantuan langsung ke siswa, diharapkan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tertinggal pendidikan karena faktor ekonomi.
Pastikan seluruh data siswa telah terverifikasi dengan benar di sekolah, dan ikuti informasi resmi dari situs PIP maupun pihak sekolah agar bantuan dapat diterima tepat waktu.