POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memulai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 tahun 2025.
Program bantuan pendidikan ini menjadi penyambung harapan bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh penjuru tanah air.
PIP 2025 dirancang khusus untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dengan total tiga termin pencairan, pemerintah berupaya memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan merata di seluruh daerah.
Saat ini, penyaluran PIP Termin 2 telah berjalan sejak Mei 2025 dan akan berlangsung hingga September mendatang. Fase ini mencakup siswa yang telah menyelesaikan proses aktivasi rekening serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Masyarakat diimbau segera mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Jadwal Pencairan PIP 2025
PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin dengan ketentuan sebagai berikut:
- Termin 1 (Februari – April 2025): Khusus siswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termin 2 (Mei – September 2025, termasuk pencairan Juli 2025): Bagi siswa yang telah diusulkan dinas pendidikan dan menyelesaikan aktivasi rekening.
- Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Siswa yang belum menerima di termin sebelumnya atau masuk daftar verifikasi baru.
Catatan Penting: Aktivasi rekening PIP wajib dilakukan untuk pencairan di Termin 2. Pastikan rekening aktif agar dana dapat segera diterima.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Dana PIP dapat diambil melalui bank penyalur resmi berikut:
- BRI (SD dan SMP)
- BNI (SMA/SMK)
- BSI (khusus wilayah Aceh)
Syarat Pencairan:
- Kartu pelajar/surat aktif sekolah
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali
- Buku tabungan PIP atau nomor rekening siswa
- Surat pengantar dari sekolah
Khusus siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi orang tua/wali demi keamanan dan kelancaran proses.