Disdikpora Kabupaten Pandeglang sudah berupaya memediasi penggugat dan tergugat cerai. Walau begitu, sebagian besar sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama.
"Dan, yang membatalkan perceraian setelah dilakukan mediasi itu hanya sedikit. Dari 50 pemohon hanya satu sampai dua orang yang kembali berdamai," katanya.