POSKOTA.CO.ID - Kasus perceraian selebriti TikTok Indonesia, Ruce Nuenda yang dikenal pula dengan nama Mama Abel dengan Aryo Disa Wiratama.
Gosip ini mencuat ke publik setelah isi putusan Pengadilan Agama Tigaraksa tersebar secara luas.
Dokumen resmi dengan nomor perkara 2316/Pdt.G/2025/PA.Tgrs tertanggal 23 Juli 2025, mengungkap sederet fakta mengejutkan mengenai dinamika rumah tangga pasangan yang menikah sejak 24 Agustus 2019 itu.
Selama ini, pasangan tersebut kerap membagikan momen manis dan harmonis di media sosial. Namun di balik itu semua, realitas yang dihadapi jauh dari kata ideal.
Baca Juga: Beredar Surat Putusan Cerai Aryo Disa dan Ruce Nuenda, Netizen Serbu Akun TikTok dan Instagram-nya
Dalam dokumen putusan yang diakses melalui situs Mahkamah Agung RI, disebutkan bahwa penyebab utama keretakan rumah tangga mereka adalah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perselingkuhan yang dilakukan oleh Aryo.
Dugaan Perselingkuhan dan Konsumsi Jasa Prostitusi
Salah satu poin penting dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa Aryo beberapa kali menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK), bahkan sejak sebelum Ruce hamil anak mereka.
Informasi ini menjadi pukulan berat bagi Ruce dan mencederai kepercayaan yang telah dibangun selama masa pernikahan.
"Tergugat sudah beberapa kali menyewa pelacur sejak dari sebelum Penggugat mengandung. Hal ini membuat Penggugat sangat terkejut dan sedih," demikian tertulis dalam naskah putusan yang dibagikan TikTok @heymilkteaaa.
Tidak berhenti di situ, Ruce Nuenda juga membeberkan bukti bahwa Aryo kerap menjalin komunikasi intens bernuansa mesra dengan perempuan lain. Salah satu wanita tersebut bahkan diketahui sebagai selingkuhannya.