50 Guru PPPK di Pandeglang Gugat Cerai Pasangan

Senin 28 Jul 2025, 23:27 WIB
Ilustrasi perceraian. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi perceraian. (Sumber: PxHere)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat, 50 guru menggugat cerai pasangannya masing-masing pada 2025.

Kepala Bidang Ketenagaan Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Mukmin menjelaskan, mayoritas guru penggugat cerai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Iya, guru PPPK mendominasi. Namun jumlah rinciannya saya kurang tahu persis, harus lihat data dulu. Tapi paling banyak dari PPPK itu," kata Mukmin lewat sambungan telepon, Senin, 28 Juli 2025.

Menurut Mukmin, permohonan cerai sebagian besar dilayangkan guru perempuan. Hampir semua gugatan sudah masuk ke Pengadilan Agama.

Baca Juga: Adakah Bukti Rekaman CCTV KDRT Aryo Disa Wiratama ke Mama Ebra? Putusan Cerai Ruce Nuenda Terungkap ke Publik

"Memang, kalau ASN mau cerai dengan pasangannya itu harus ada rekomendasi dari pimpinan di instansinya yang bersangkutan itu bekerja. Seperti untuk guru, itu harus ada rekomendasi dari Disdikpora," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk faktor pemicu banyaknya guru yang melakukan permohonan gugat cerai itu berbeda-beda, mulai masalah ekonomi, perselingkuhan, suaminya nikah lagi dan faktor lainnya.

"Ada beberapa faktor, terutama masalah ekonomi dan pihak ketiga. Itu sih, alasan-alasan pemohon," tuturnya.

Sementara itu, jumlah gugatan cerai berkurang daripada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Drama Mediasi Perceraian Kimberly Ryder: Edward Akbar Dikritik Tajam Ibunda Mantan Istri

"Jumlah yang mengajukan gugat cerai tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ada sekitaran 50 guru ASN tahun ini yang mengajukan gugat cerai," ucapnya.

Disdikpora Kabupaten Pandeglang sudah berupaya memediasi penggugat dan tergugat cerai. Walau begitu, sebagian besar sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama.

"Dan, yang membatalkan perceraian setelah dilakukan mediasi itu hanya sedikit. Dari 50 pemohon hanya satu sampai dua orang yang kembali berdamai," katanya.


Berita Terkait


News Update