POSKOTA.CO.ID - Bagi para guru yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2025, memahami Nomor Peserta PPG adalah hal penting.
Namun, masih banyak yang keliru menyamakannya dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) atau Nomor Uji Kompetensi Guru (UKG). Padahal, ketiganya memiliki fungsi dan sumber penerbitan yang berbeda.
Lantas, apa sebenarnya Nomor Peserta PPG, bagaimana cara mengeceknya, dan mengapa tidak sama dengan NIM atau UKG? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa Itu Nomor Peserta PPG Daljab 2025?
Nomor Peserta PPG adalah kode unik yang dikeluarkan secara resmi oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) atau sistem SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Nomor ini berfungsi sebagai identitas utama peserta selama mengikuti program PPG, mulai dari pendaftaran, pengumpulan tugas, uji kinerja (uKin), hingga proses sertifikasi.
Berbeda dengan NIM PPG yang diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi, Nomor Peserta PPG bersifat khusus dan hanya berlaku untuk peserta PPG Dalam Jabatan.
Sementara itu, Nomor UKG adalah identitas yang digunakan saat mengikuti Uji Kompetensi Guru, yang bisa dimiliki oleh semua guru, tidak hanya peserta PPG.
Perbedaan Nomor Peserta PPG, NIM, dan Nomor UKG
Nomor Peserta PPG
- Diterbitkan oleh LPTK atau sistem SIMPKB.
- Digunakan khusus untuk administrasi PPG (registrasi, uKin, sertifikasi).
- Contoh format: DALJAB25-UKG12345 atau PPG25-001234567890.
Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Diberikan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa.
- Tidak berlaku untuk peserta PPG karena program ini bukan perkuliahan reguler.
Nomor UKG
- Digunakan saat mengikuti Uji Kompetensi Guru.
- Bisa dimiliki semua guru, bahkan yang tidak ikut PPG.
- Tidak sama dengan Nomor Peserta PPG, meski kadang menjadi bagian dari formatnya.
Baca Juga: UKPPPG Daljab Tahap 1 Mulai Akhir Juli 2025, Cek Jadwal hingga Cara Cetak Kartu Ujian
Cara Mengecek Nomor Peserta PPG Daljab 2025
Untuk mengetahui Nomor Peserta PPG, ikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke akun SIMPKB melalui https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id menggunakan akun belajar.id atau akun terverifikasi.
- Masuk ke menu "Data Diri" atau "Profil".
- Cari Nomor Peserta PPG di bagian atas biodata atau dashboard.
- Salin atau catat nomor tersebut untuk keperluan administrasi, seperti pengisian formulir atau pengumpulan tugas.
Contoh Format Nomor Peserta PPG
Format Nomor Peserta bisa bervariasi tergantung LPTK, namun umumnya memiliki pola seperti:
Contoh 1: DALJAB25-UKG12345
- (DALJAB25 = PPG Dalam Jabatan 2025; UKG12345 = Nomor UKG peserta)
Contoh 2: PPG25-001234567890
- (Angka belakang biasanya diambil dari database pusat)
Pentingnya Memahami Nomor Peserta PPG
Kesalahan dalam menggunakan Nomor Peserta dapat menyebabkan kendala teknis, seperti:
- Gagal verifikasi data saat pengumpulan uKin.
- Masalah dalam pelaporan ke LPTK atau Ditjen GTK Kemdikbud.
- Hambatan proses sertifikasi guru.
Oleh karena itu, pastikan selalu menggunakan Nomor Peserta PPG yang tertera di SIMPKB dan tidak mencampurkannya dengan NIM atau Nomor UKG.
Nomor Peserta PPG Daljab 2025 adalah identitas resmi yang wajib dipahami oleh setiap peserta. Dengan mengeceknya melalui SIMPKB dan menggunakannya secara tepat, proses administrasi hingga sertifikasi dapat berjalan lancar.
Bagi yang belum menemukan Nomor Peserta, segera lakukan pengecekan dan simpan baik-baik untuk kebutuhan selama program PPG berlangsung.