Bingung Hitung Jam Mengajar Tanpa Jadwal di Dapodik 2026? Ini Panduan Lengkapnya Agar Info GTK Valid

Minggu 27 Jul 2025, 18:29 WIB
Cara hitung jam mengajar tanpa jadwal di Dapodik 2026. (Sumber: kemdikdasmen)

Cara hitung jam mengajar tanpa jadwal di Dapodik 2026. (Sumber: kemdikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Melalui pembaruan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2026, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menghapus menu jadwal pembelajaran dari sistem.

Perubahan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan operator sekolah yang selama ini terbiasa menginput jadwal secara rutin.

Kebijakan itu sendiri diumumkan melalui pemberitahuan pembaruan aplikasi Dapodik 2026, tepatnya pada daftar perubahan nomor 9 dan 10.

Menu jadwal dan seluruh isiannya dinyatakan dinonaktifkan secara permanen.

Tujuannya adalah menyederhanakan proses pengelolaan data sekolah, sekaligus mengurangi beban kerja operator.

Terutama, di jenjang pendidikan yang memiliki struktur pengajaran kompleks.

Mengapa Menu Jadwal Dihapus?

Penghapusan menu jadwal bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, operator sekolah mengalami kesulitan dalam mengisi jadwal, karena banyaknya bentrokan waktu pelajaran, khususnya di jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Sementara, di jenjang SD, pengisian jadwal memang relatif lebih mudah karena sistem guru kelas.

Namun, lebih dari itu, menu jadwal tidak memengaruhi validasi jam mengajar guru di Info GTK, bahkan di versi Dapodik sebelumnya.

Ketidakhadiran jadwal hanya menghasilkan peringatan (warning), bukan invalid data.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kemendikbudristek memutuskan untuk menghapus fitur ini dan mendorong sekolah lebih fokus pada data pembelajaran, yang justru menjadi kunci utama dalam proses sertifikasi guru.


Berita Terkait


News Update