Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pesan Khusus Kepada Publik, Begini Katanya

Sabtu 26 Jul 2025, 12:11 WIB
Tom Lembong sampaikan pesan khusus kepada publik usai divonis penjara 4,5 tahun kasus impor gula. (Sumber: Instagram)

Tom Lembong sampaikan pesan khusus kepada publik usai divonis penjara 4,5 tahun kasus impor gula. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, resmi dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Putusan ini disampaikan pada Jumat, 18 Juli 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kebijakan impor gula yang berlangsung selama masa jabatannya pada tahun 2015–2016.

Selain hukuman penjara, Tom juga dikenakan denda sebesar Rp750 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin impor gula yang merugikan keuangan negara dan menimbulkan distorsi harga di pasar domestik.

Baca Juga: Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 Segera Ditutup, Cek Link Resmi LPTK di Sini

Unggahan Pesan Pertanggungjawaban Publik

Enam hari setelah vonis dijatuhkan, pada 24 Juli 2025, Tom Lembong menyampaikan pesan pertanggungjawaban kepada publik melalui akun Instagram resminya.

Dalam unggahan berupa tulisan tangan tersebut, ia menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang diambil selama menjabat, serta menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi.

"Sebagai mantan pejabat negara, saya memikul tanggung jawab penuh atas setiap keputusan yang telah dibuat. Kini, saya memilih membuka seluruh proses hukum ini kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik," tulis Tom.

Publikasi Dokumentasi Persidangan

Sebagai bentuk konkret dari komitmen transparansinya, Tom Lembong mengumumkan bahwa seluruh dokumentasi terkait persidangan, termasuk rekaman video, audio, serta transkrip resmi akan dipublikasikan melalui situs web pribadinya: voiceoftomlembong.com.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu Tahap 3 2025 Segera Dibuka! 200 Ribu Kuota Tersedia, Cek Syaratnya

Tidak hanya itu, ia juga mengumumkan bahwa kanal YouTube Voice of Tom Lembong akan menayangkan rangkaian proses hukum tersebut secara utuh.

Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyimak dan menilai secara independen jalannya sidang, tanpa perlu bergantung pada narasi satu pihak.

Langkah ini dianggap tidak lazim di Indonesia, mengingat sebagian besar terdakwa kasus korupsi memilih bersikap tertutup dalam menghadapi proses hukum mereka.

Akses untuk Akademisi dan Lembaga

Dalam pernyataannya, Tom juga membuka pintu bagi akademisi, peneliti, serta masyarakat sipil yang ingin melakukan kajian independen terhadap kasus ini.

Ia secara terbuka mengundang siapa pun untuk menghubungi dua kantor penasihat hukumnya, yaitu Ail Amir & Associates dan MRP Law Office.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 4 Universitas Muhammadiyah Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Cek Alur Penerimaannya

Kontak email dan akun Instagram resmi kedua firma hukum tersebut turut disertakan dalam unggahan Instagram tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai upaya proaktif untuk mendorong akuntabilitas dan menciptakan preseden baru dalam penanganan kasus hukum publik, terutama yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Transparansi atas Regulasi dan Kebijakan

Selain publikasi persidangan, Tom juga akan mengungkap seluruh regulasi dan kebijakan terkait distribusi serta pengelolaan impor gula yang diterbitkan selama masa jabatannya sebagai Menteri Perdagangan.

Dokumen-dokumen perundang-undangan serta keputusan kementerian tersebut akan tersedia untuk diakses publik melalui situs yang sama.

Dengan demikian, publik diharapkan dapat memahami konteks dan kerangka hukum dari kebijakan yang menjadi dasar dari tuduhan korupsi terhadap dirinya.

Dalam bagian akhir unggahan tersebut, disebutkan bahwa akun Instagram Tom kini dikelola oleh tim khusus atas arahannya, dengan supervisi langsung dari penasihat hukum.

"Sekali lagi, terima kasih yang sedalam-dalamnya!" begitu ungkapan terakhir Tom Lembong.

Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun tengah menjalani proses hukum, Tom tetap menjaga komunikasi dengan publik dan mengambil pendekatan kolaboratif serta terbuka.


Berita Terkait


News Update