Data Siswa Masih Bermasalah? Begini Cara Cek dan Perbaiki Residu Dapodik Lewat Verval PD

Sabtu 26 Jul 2025, 14:46 WIB
Cara Cek Residu Dapodik 2026 Secara Mandiri (Sumber: Freepik/ jcomp)

Cara Cek Residu Dapodik 2026 Secara Mandiri (Sumber: Freepik/ jcomp)

POSKOTA.CO.ID - Jelang batas akhir pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2026 pada 31 Agustus 2025, para operator sekolah di seluruh Indonesia mulai memasuki masa krusial.

Pihak sekolah pun kembali disibukkan dengan rutinitas tahunan untuk memperbarui, memverifikasi, dan memastikan seluruh data peserta didik sudah lengkap dan akurat sebelum sistem Dapodik dikunci otomatis oleh pusat.

Aplikasi Dapodik sendiri telah menjadi fondasi utama sistem informasi pendidikan nasional.

Salah satu fungsi penting dari data Dapodik adalah sebagai dasar penyaluran dana bantuan pendidikan, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan guru, hingga program afirmasi bagi siswa kurang mampu.

Namun, satu tantangan besar yang masih menghantui proses ini adalah munculnya residu.

Istilah tersebut merujuk pada data peserta didik yang belum valid, tidak bisa diverifikasi, atau tidak sinkron dengan sistem pusat.

Masalah residu ini bukan sekadar kesalahan teknis biasa. Bila tidak ditangani segera, data siswa yang masuk kategori residu bisa terhapus dari perhitungan nasional.

Lantas, bagaimana cara cepat dan tepat untuk mengecek serta memperbaiki data peserta didik melalui Verval PD? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Info GTK Menghilang dari Google? Berikut Link Resmi Alternatif PTK Datadik, dan Tips Validasi Data Dapodik

Cara Cek Residu Dapodik Secara Mandiri

Operator sekolah bisa memeriksa tingkat residu sekolahnya melalui dua jalur utama: Dashboard Residu Nasional dan Verval PD.

1. Cek Residu Lewat Dashboard Referensi Nasional

  • Buka tautan resmi di https://referensi.data.kemdikbud.go.id/residu
  • Di halaman ini, operator dapat melihat rekap data residu berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah masing-masing.
  • Dashboard ini sangat berguna untuk melihat posisi sekolah secara nasional dan mengetahui apakah tingkat residu sudah terlalu tinggi.

2. Perbaiki Data Lewat Aplikasi Verval PD

  • Akses ke link https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  • Login menggunakan akun operator sekolah.
  • Masuk ke menu "Perbaikan Data".
  • Periksa kolom yang ditandai merah (menandakan data invalid).
  • Lakukan koreksi pada data seperti NIK, NISN, nama lengkap, tanggal lahir, hingga nama orang tua.
  • Setelah selesai, simpan perubahan dan ajukan proses verifikasi.

Bila sistem tidak merespons atau data tetap tidak berubah, operator dapat meminta bantuan admin Dinas Pendidikan setempat untuk validasi manual.


Berita Terkait


News Update