GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia menggelar talkshow dan soft launching pameran Keterbukaan Publik 2025 di Auditorium Abdul Rahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Acara ini menjadi langkah awal menuju puncak kegiatan yang akan berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada 14–16 Oktober 2025.
Pameran yang pertama kali digelar KIP ini mengangkat tema “Budaya Transparansi dalam Era Teknologi Informasi untuk Pelayanan yang Partisipatif dan Berkelanjutan,”. Acara ini menekankan peran penting keterbukaan informasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
“Keterbukaan informasi bukan hanya hak, tetapi juga pilar utama untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan publik. Ini adalah fondasi untuk pemerintahan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujar Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya yang disampaikan melalui video singkatnya, Kamis, 24 Juli 2025.
Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Sebut hanya 39 Persen Badan Publik yang Informatif
Donny berharap, pemeran yang akan diikuti oleh kementerian, lembaga, BUMN, perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil itu menjadi wadah yang inklusif untuk semua masyarakat dan juga pemerintah.
Tentunya, untuk bersama-sama mewujudkan transparansi, sekaligus memperkuat praktik tata kelola yang demokratis dan berkelanjutan.
“Kami ingin acara ini menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi dan memastikan informasi publik dapat diakses oleh semua kalangan,” tutup Donny.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondigi) Fifi Aleyda Yahya yang turut hadir mewakili Menteri Komdigi, Meutya Hafid.
Menurutnya, kegiatan yang diselenggarakan KIP juga dapat mengawal pelaksanaan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kesadaran, bahwa hak atas informasi adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Puji Mudikpedia: Inovasi Keterbukaan Informasi Serta-Merta