1. Seleksi dilaksanakan dalam tahapan sebagai berikut:
a. Tahap pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 18-20 Agustus 2025; b. Tahap Tes Potensi tanggal 27 Agustus 2025;
c. Tahap pengumuman hasil Tes Potensi tanggal 29 Agustus 2025-2 September 2025;
d. Tahap penerimaan masukan/saran masyarakat tanggal 3-23 September 2025; e. Tahap psikotes dan dinamika kelompok tanggal 24 September 2025;
f. Tahap wawancara oleh Tim Seleksi tanggal 30 September 2025-1 Oktober 2025;
g. Tahap pengumuman hasil wawancara tanggal 7-9 Oktober 2025;
h. Tahap pembuatan makalah oleh Peserta yang dinyatakan lulus hingga tahap wawancara 10-16 Oktober 2025;
2 . Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak menanggung biaya lokasi tes seleksi akan diumumkan kemudian yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
3. Tim Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
4. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat;
5. Pengumuman tahapan sebagaimana dimaksud pada angka 1 disampaikan melalui koran harian: Wartakota dan Pos Kota serta dapat diakses melalui kanal layanan informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: jakarta.go.id, kip.jakarta.go.id, dan ppid.jakarta.go.id. (CR-4)