a. Surat Pendaftaran (LAMPIRAN FORMAT A) yang ditandatangani dan bermaterai Rp 10.000,00; b. Daftar Riwayat Hidup (LAMPIRAN FORMAT B) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00;
b. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (LAMPIRAN FORMAT C) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00;
c. Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (LAMPIRAN FORMAT D) yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,00;
d. Fotokopi KTP (wilayah Aglomerasi/Provinsi DKI Jakarta, Kab. Bogor, Kab. Tangerang, Kab. Bekasi, Kab. Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi) sebanyak 2 (dua) rangkap;
e. Pasfoto terbaru sebanyak 3 (lembar) ukuran 4x6 (berwarna);
f. Fotokopi Ijazah terakhir (minimal lulusan S1) yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan luar negeri sebanyak 2 (dua) rangkap;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran),
h. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asli dan dikeluarkan sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan penutupan pendaftaran);
i. Surat keterangan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri setempat (asli dan masih berlaku);
j. Lampiran Format Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup dan surat-surat pernyataan. sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c dan d dapat diunduh di jakarta.go.id/seleksiKIP;
2. Penyerahan Berkas Pendaftaran dimulai tanggal 28 Juli 2025 hingga 8 Agustus 2025 dengan mengirimkan langsung pada hari kerja ke alamat JI. Awaludin II, Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 7, Jakarta Pusat, Telp. (021) 391 1975 (pukul 09.00-15.00 WIB) dan/atau melalui email [email protected].
C. Ketentuan Lain: