BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan, sekitar 650 angkutan kota (angkot) akan direduksi atau dikurangi. Meski begitu, jumlah angkota yang akan direduksi masih bisa berubah.
“Data sementara 650 angkot akan direduksi, namun angkanya masih akan kami update. Reduksi ini dilakukan karena sesuai amanat perda bahwa usia maksimal angkot hanya sampai 20 tahun dan tidak bisa diperpanjang,” kata Jenal, Rabu, 23 Juli 2025.
Jenal menemukan sejumlah angkot yang tetap beroperasi walau masa berlaku uji KIR atau serangkaian pemeriksaan teknis telah habis serta usia kendaraan melampaui batas ketentuan.
Program reduksi ini direncakan terus berjalan dengan target 230 angkot di Kota Bogor tereduksi pada 2025, untuk kemudian dilakukan penataan rute (rerooting) dan konversi kendaraan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Aspirasi Warga, SMA Negeri 1 Tenjo Segera Dapat Tambahan Kelas
"Saat merazia bersama Dishub, faktanya di lapangan kami mendapati masih banyak angkot yang masa berlaku KIR-nya habis namun tetap beroperasi. Karena itu, selain penegakan aturan, dibutuhkan pengawasan petugas serta partisipasi masyarakat untuk melaporkan sopir yang ugal-ugalan atau ngetem sembarangan di luar lokasi yang telah disediakan," ucap dia.
Ia menyebut, para sopir angkot yang terdampak program pengurangan diharapkan bergabung sebagai pengemudi layanan Biskita Transpakuan. Perekrutan sopir sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu, tetapi jumlah yang terserap masih terbatas.
Menurutnya, usia dan karakter pengemudi menjadi pertimbangan utama untuk memastikan keselamatan penumpang dalam layanan Biskita.
“Saya sudah berdiskusi dengan Direktur Biskita, selama sopir memenuhi standar kompetensi serta bersikap profesional, mereka bisa bergabung. Sementara perekrutan sudah berjalan meski belum banyak dan usia maupun karakter sopir tetap jadi pertimbangan demi keselamatan penumpang," ujar dia. (CR-5)