Sebelumnya, Satria—mantan anggota TNI AL—mengaku menyesal telah menandatangani kontrak sebagai tentara asing dan ingin kembali menjadi WNI.
Baca Juga: Kesaksian WNI Ali Murtado Saat Dievakuasi dari Iran, Suasana Mencekam Konflik Timur Tengah
Meski demikian, Supratman menegaskan tak ada pemulihan otomatis atas status kewarganegaraan.
“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan untuk Satria Arta Kumbara. Jika terbukti menjadi tentara asing, ia otomatis kehilangan status WNI karena melanggar UU Kewarganegaraan,” tutupnya.