Kencing Sembarangan, Pensiunan PNS di Jakut Tewas Dianiaya Tetangga

Rabu 23 Jul 2025, 17:46 WIB
Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

KOJA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Ismail, 63 tahun, tewas dianiaya tetangganya Sam Rizal Mony, 48 tahun, di Jalan Kenanga II, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin, 21 Juli 2025.

"Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.

Menurut Chandra, kasus penganiayaan berawal ketika korban sedang duduk di depan rumahnya, lalu membuang air kecil sembarangan, karena menderita stroke, Sabtu, 12 Juli 2025. Sementara itu, tersangka yang sedang berada di depan teras rumah hendak makan terganggu dengan aroma tidak sedap.

"Tersangka menegur Ismail agar menutup pintu pagar rumahnya, namun teguran tersebut memicu respons yang memicu amarah," ucapnya.

Baca Juga: Sekuriti Ditemukan Tewas Gantung Diri di Apartemen Kemang

Tersangka menendang korban di dada sebelah kiri hingga terpental dan kepalanya terbentur pot bunga serta batu.

Akibatnya, korban mengalami luka parah dan segera dilarikan ke RSUD Koja oleh warga. Namun di ICU RSUD Koja dalam kondisi tidak sadarkan diri sejak kejadian, lalu dinyatakan tewas, Sabtu, 21 Juli 2025.

"Namun, setelah sembilan hari perawatan, Ismail meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi," ucapnya.

Berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka terbuka di kepala, memar otak, dan sembab hebat pada jaringan otak yang bersifat fatal menjadi penyebab kematian. Selain itu, ditemukan luka lecet di dada dan pengapuran pada pembuluh nadi jantung, dengan sampel jaringan diambil untuk pemeriksaan histopatologi lebih lanjut.

Baca Juga: 2 Orang Tewas Terlindas Truk di Pademangan

"Pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 13.15 WIB, tim opsnal Reskrim Koja bersama Jatanras Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tersangka di Hotel Bulan Mas, Jalan Berdikari, setelah melakukan penyelidikan di TKP," tuturnya.


Berita Terkait


News Update