Direktur Mie Gacoan Bali Siapa? Heboh Jadi Tersangka Gegara Putar Lagu Tanpa Royalti

Rabu 23 Jul 2025, 08:22 WIB
Mie Gacoan di Bali tengah menjadi pusat perhatian setelah direkturnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta. (Sumber: Instagram/@soalpalu)

Mie Gacoan di Bali tengah menjadi pusat perhatian setelah direkturnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta. (Sumber: Instagram/@soalpalu)

POSKOTA.CO.ID - Mie Gacoan di Bali tengah menjadi pusat perhatian setelah kepolisian menetapkan direkturnya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta.

Penetapan ini dilakukan oleh Polda Bali setelah adanya temuan musik diputar di 10 outlet Mie Gacoan Bali tanpa izin resmi dan tanpa membayar royalti sesuai ketentuan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diajukan ke Polda Bali pada 26 Agustus 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan panjang, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

Baca Juga: Bigmo Jannah Anak Siapa? Viral Sebut Kehamilan Erika Carlina 'Settingan'

Laporan terhadap Mie Gacoan Bali itu sendiri disampaikan oleh Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia.

Manajer Lisensi SELMI, Vanny Irawan, menjelaskan pihak Mie Gacoan Bali terbukti memutar musik tanpa izin resmi.

Tarif royalti yang semestinya dibayarkan dihitung berdasarkan jumlah kursi di setiap outlet dikalikan Rp120.000 per tahun, kemudian dikalikan dengan jumlah outlet.

Dengan 10 outlet di Bali, nilai total royalti yang belum dibayar ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Lantas, siapakah direktur Mie Gacoan Bali sebenarnya yang kini jadi tersangka kasus pelanggaran hak cipta?

Baca Juga: Video Viral Pasangan Mesum di Pakansari Ternyata Konten Hoaks, Satpol PP Bogor Dorong Polisi Usut Tuntas

Siapa Direktur Mie Gacoan Bali?


Berita Terkait


News Update