Direktur Mie Gacoan Bali Siapa? Heboh Jadi Tersangka Gegara Putar Lagu Tanpa Royalti

Rabu 23 Jul 2025, 08:22 WIB
Mie Gacoan di Bali tengah menjadi pusat perhatian setelah direkturnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta. (Sumber: Instagram/@soalpalu)

Mie Gacoan di Bali tengah menjadi pusat perhatian setelah direkturnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta. (Sumber: Instagram/@soalpalu)

Melalui laporan yang beredar, terungkap bahwa sosok Direktur PT Mitra Bali Sukses sekaligus pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali adalah I Gusti Ayu Sasih Ira.

Nama Ira kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil penyidikan menyatakan bahwa pihak Mie Gacoan Bali lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran royalti, sehingga penyidik menetapkan Ira sebagai tersangka.

I Gusti Ayu Sasih Ira dijerat pasal tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.

"Tersangka terancam sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.


Berita Terkait


News Update