Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pemutusan Sepihak Pegawai R3-R4

Selasa 22 Jul 2025, 13:59 WIB
Wali kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4, Selasa, 22 Juli 2025. (Sumber: Dok. Pemkot Bekasi)

Wali kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4, Selasa, 22 Juli 2025. (Sumber: Dok. Pemkot Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan, pihaknya tidak akan memutus hubungan kerja Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4 secara sepihak.

“Kita tidak semena-mena untuk memberhentikan. Fokus kita saat ini adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar mereka tetap tergaji. Jadi, jangan khawatir mengenai status TKK kategori R3 maupun R4,” kata Tri di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa, 22 Juli 2025.

Tri menyebut, beban pembiayaan pegawai mencapai 45 persen dari total anggaran. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mensosialisasikan kebijakan ini secara humanis dan terbuka kepada para pegawai supaya kesalahpahaman maupun aksi turun ke jalan tercegah.

Selain itu, ia juga menyoroti beberapa SKPD yang belum menuntaskan administrasi pegawai R3 dan R4, tetapi tetap mengikuti agenda ke Istana. Atas hal tersebut, Tri akan memberi teguran keras dan surat peringatan sebagai bentuk penegakan disiplin.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Kepsek SD di Jaticempaka Dicopot Buntut Pungli

“Kalau masih ada kepala OPD yang belum bereskan administrasi tapi malah ikut kegiatan luar, akan kami beri peringatan tegas,” ujarnya.

Semua pihak diarahpakn bersabar dan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait keberlanjutan pegawai non-ASN secara nasional. Ia memastikan Pemkot Bekasi akan mencari solusi agar para pegawai tetap dapat bekerja dan digaji.

“Tentu saja kami akan mencari jalan terbaik. Kita tunggu keputusan dari pusat, sambil kita terus memperkuat PAD Kota Bekasi,” ucap dia.

Sementara itu, Tri memerintahkan kepala OPD segera menyampaikan informasi kepada para pegawai kategori R3 dan R4 perihal tidak adanya pengurangan pegawai. Namun, jika masih nekat berunjuk rasa, maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau masih ikut-ikutan unjuk rasa, maka akan kita beri surat peringatan. Intinya, Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen mencari solusi dan berupaya, " tuturnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update