CIKARANG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Sulitnya mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi membuat Ahmad, 25 tahun, warga Cikarang, nekat melamar kerja melalui calo.
Alih-alih mendapat pekerjaan seperti yang dijanjikan, Ahmad justru menjadi korban penipuan dengan kerugian hingga Rp6,5 juta.
Ia mengaku tertarik saat ditawari kerja oleh seseorang dari Yayasan Cikarang Persada, yang belakangan diketahui bukanlah lembaga resmi penyalur tenaga kerja.
“Cari kerja di Bekasi sulit banget. Sampai saya rela keluarin uang dan daftar lewat oknum calo. Tapi malah ketipu. Padahal keadaan lagi nggak baik-baik saja,” ujar Ahmad kepada Poskota, Senin 21 Juli 2025.
Ahmad menceritakan bahwa awalnya ia diminta datang ke yayasan untuk menyerahkan berkas lamaran, menandatangani kontrak kerja, serta menyelesaikan administrasi. Ia bahkan dijanjikan bisa langsung bekerja keesokan harinya. Namun janji tersebut tak pernah ditepati.
Baca Juga: Korban Penipuan Calo Tenaga Kerja RSUD Labuan Pandeglang Bertambah
“Katanya besok langsung bisa kerja. Tapi nyatanya ditunda-tunda terus. Jawabannya selalu ‘besok’, tapi nggak pernah ada kepastian,” katanya dengan nada kesal.
Sebelumnya, Ahmad pernah bekerja di sebuah pabrik. Namun, setelah kontraknya berakhir dan usianya bertambah, ia kesulitan mendapatkan pekerjaan kembali.
“Saya sudah pernah bekerja di pabrik sebelumnya. Tapi kenapa sekarang cari kerja semakin sulit. Apalagi ada batasan umur. Saya 25 tahun aja udah dianggap tua di pabrik,” tambahnya.
Korban lainnya, Ziah, 24 tahun, juga mengaku tertipu dengan modus serupa. Ia mendaftar ke yayasan tersebut sebulan lalu, tak lama setelah berhenti bekerja sebagai buruh pabrik.
Bahkan, uang administrasi sebesar Rp6,5 juta yang ia bayarkan kepada calo berasal dari gaji terakhirnya.
“Awalnya disuruh tes dulu, lalu tanda tangan kontrak. Setelah itu saya diwawancarai dan diminta bayar Rp6 juta. Katanya itu biaya administrasi,” ungkap Ziah.
Uang tersebut diserahkan melalui calo yang kemudian ditransfer ke rekening milik pemilik yayasan. Namun, setelah itu Ziah hanya disuruh menunggu info kerja yang tak kunjung datang.
“Dibilangnya nanti ada info dari PT Midea. Saya tunggu sampai jam 1 siang, tapi nggak ada kabar. Besoknya juga gitu lagi. Akhirnya nggak pernah dipanggil kerja,” katanya.
Ziah menambahkan, sejak Idul Adha lalu sudah banyak orang yang menjadi korban. Dirinya pun mengaku takut karena semakin hari jumlah korban terus bertambah.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Desak Polisi Usut Calo Tenaga Kerja RSUD Labuan
“Yang sudah gabung di grup WhatsApp korban sekarang ada 59 orang. Semua sudah keluar uang. Rata-rata rugi Rp6 juta sampai Rp8 juta,” ujar Ziah.
Kini, tiga tersangka yang berperan sebagai pemilik yayasan, perekrut, dan admin telah ditahan oleh Polres Metro Bekasi. Para korban berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
“Harapannya jelas, proses hukum harus jalan, dan uang kami dikembalikan. Kami cuma mau kerja, tapi malah ditipu,” pungkas Ziah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Bekasi telah membongkar praktik penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja melalui yayasan abal-abal di Cikarang Utara.
Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri legalitas yayasan serta kemungkinan adanya korban tambahan. (CR-3)