Dia mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DLH dan pengelola pasar untuk mencari solusi permanen. Salah satunya dengan memisahkan lokasi buang sampah pasar dan warga agar tidak bertumpuk di satu titik.
Baca Juga: Bekasi Masuk 33 Kota Prioritas PSEL, Proyek Sampah jadi Listrik Segera Dimulai
Sementara itu, terbatasnya TPA Sarimukti, seakan jadi masalah yang makin pelik. Itu lantaran keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti yang menjadi tempat akhir seluruh sampah Bandung Raya.
Meski zona perluasan 6,2 hektare telah dibuka sejak 20 Juni 2025, kuota pembuangan tetap dibatasi maksimal 1.200 ton per hari.
Saat ini, Kota Bandung jadi penyumbang terbesar dengan 140 rit per hari. Kemudian Kabupaten Bandung 40 rit, lalu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing 17 rit.
"Kondisi ini ikut mempengaruhi distribusi pengangkutan sampah dari pasar-pasar lokal seperti Panorama Lembang," tuturnya.