KEDUNGWARINGIN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membangun dua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan menjadikan percontohan nasional membangun ekonomi desa.
Dua Kopdes Merah Putih di luncurkan di Kabupaten Bekasi yakni Desa Kedungwaringin dan Lambangsari, Kabupaten Bekasi, sebagai mock-up nasional yang peluncurannya diikuti langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin, 21 Juli 2025.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu titik launching nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa ekonomi desa bisa menjadi fondasi Indonesia Emas," ujar Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, usai mengikuti peluncuran di Koperasi Merah Putih Desa Kedungwaringin Senin, 17 Juli 2025.
Baca Juga: Diimbangi Malaysia, Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal ASEAN Championship 2025
Dia menyampaikan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar di sektor pertanian, termasuk keberadaan lahan sawah yang saat ini sedang dikembalikan ke fungsi aslinya. Menurutnya, keberadaan pupuk dalam unit usaha koperasi merupakan bentuk konkret dari upaya menumbuhkan peran desa sebagai pusat produksi pangan dan perekonomian.
"Tadi Bapak Presiden juga menekankan pentingnya menggali potensi desa. Dan bagi kami, pertanian dan sembako adalah dua sektor yang sangat kuat di Kabupaten Bekasi. Itulah kenapa koperasi desa kami fokus pada dua sektor ini," kata Ade Kunang.
Bupati menegaskan, pembangunan ekonomi tidak bisa hanya dari kota ke desa. Justru sebaliknya, desa yang kuat akan menopang kestabilan ekonomi kota. Dia menyebut, pendekatan ini sejalan dengan visi data desa presisi dan Raperda penguatan ekonomi desa yang tengah dirancang.
"Kalau desanya dibangun, kotanya pasti tertata. Kalau ekonominya kuat di bawah, Insya Allah Indonesia jadi bangsa besar. Ini gerakan bersama dari akar rumput," kata Bupati Ade.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan seluruh proses legalisasi koperasi desa. Sebanyak 179 Koperasi Merah Putih Desa dan 8 Koperasi Kelurahan telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita sudah 100 persen pembentukan koperasi. Tinggal penguatan operasional dan peningkatan jumlah anggota. Ini bukan proyek dinas, ini gerakan masyarakat yang kami fasilitasi," tutur Ida.