Pencairan Tahap 3 PKH dan BPNT Dimulai Juli 2025, Simak Daftar Bansos Lainnya yang Juga Disalurkan

Senin 21 Jul 2025, 17:03 WIB
Pencairan tahap 3 PKH dan BPNT Juli 2025 (Sumber: Poskota)

Pencairan tahap 3 PKH dan BPNT Juli 2025 (Sumber: Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia kini bisa merasa tenang. Pemerintah resmi memulai pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga pada Juli 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Tak hanya itu, sejumlah program bansos lainnya juga akan disalurkan sepanjang bulan ini. Berikut detail jadwal, nominal, dan jenis bantuan yang bisa dinantikan.

Info Terkini Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Juli 2025

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 direncanakan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Besaran bervariasi, mulai dari Rp300.000 hingga Rp2,1 juta, yang akan ditransfer langsung ke rekening KPM.

Baca Juga: Kemensos Cabut Hak Bansos bagi Penerima yang Main Judi Online, Pendamping Sosial Juga Bakal Kena Sanksi

Pencairan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI). Sementara itu, KPM di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) akan menerima bansos melalui PT Pos Indonesia.

Meski jadwal sudah ditetapkan, per hari ini, aplikasi 6G masih menampilkan status penyaluran tahap kedua (periode April-Juni 2025).

Pembaruan data untuk tahap ketiga seperti penetapan KPM, verifikasi rekening, dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) belum terlihat di sistem.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan tidak terlalu sering memeriksa saldo KKS sebelum ada konfirmasi resmi bahwa dana tahap 3 benar-benar telah masuk.

Proses administratif ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga bantuan benar-benar cair.

Daftar Bansos Lain yang Juga Disalurkan Juli 2025

Selain PKH dan BPNT, sejumlah bansos lainnya juga telah mulai digulirkan di berbagai daerah pada Juli 2025, menunjukkan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan:

  1. BLT Dana Desa (BLTDD)

Berita Terkait


News Update