Pencairan Tahap 3 PKH dan BPNT Dimulai Juli 2025, Simak Daftar Bansos Lainnya yang Juga Disalurkan

Senin 21 Jul 2025, 17:03 WIB
Pencairan tahap 3 PKH dan BPNT Juli 2025 (Sumber: Poskota)

Pencairan tahap 3 PKH dan BPNT Juli 2025 (Sumber: Poskota)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 per bulan telah disalurkan di beberapa desa sesuai kebijakan setempat. Contohnya, Desa Hurlang Muarauli menyalurkan BLTDD tahap 1 dan 2 tahun 2025 sebesar Rp1,8 juta (untuk 6 bulan) kepada 38 KPM.

Begitu pula Desa Tanah Abang dan Desa Kemambang yang telah menyalurkan BLTDD di pertengahan Juli 2025.

  1. Bansos Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah

Pemerintah Kabupaten Morowali memberikan bantuan tunai Rp700.000 per bulan bagi masyarakat kurang mampu. Rinciannya, Rp500.000 untuk kebutuhan pangan dan Rp200.000 untuk pembelian gas LPG 3 kg serta minyak goreng.

Bantuan ini bertujuan memberikan fleksibilitas dalam menghadapi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.

  1. Bansos PKD Provinsi DKI Jakarta

Pemerintah DKI Jakarta terus memperkuat perlindungan sosial bagi warganya. Pada Juli 2025, bansos seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai disalurkan bertahap mulai 21 Juli hingga akhir bulan.

Pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima, dengan nominal Rp300.000 per bulan per jenis kartu.

Baca Juga: Cara Memperbarui Data Penerima Agar Bisa Menerima Bansos Lagi, Cek di Sini

  1. Bantuan Beras 20 Kg

Di pertengahan Juli 2025, program bantuan beras 20 kg resmi dimulai di seluruh Indonesia. Bantuan ini merupakan alokasi untuk periode Juni-Juli 2025, menyasar 18,27 juta KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terutama kelompok desil 1-5 yang rentan secara ekonomi.

Setiap KPM menerima 20 kg beras (10 kg per bulan selama 2 bulan) dalam satu kali penyaluran.

Berbagai bansos yang digulirkan pemerintah ini menjadi bukti komitmen dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Meski PKH dan BPNT tahap 3 sudah mulai dicairkan, KPM diharapkan bersabar dan memantau informasi resmi terkait status pencairan.

Dengan demikian, bantuan dapat tepat sasaran, meringankan beban hidup, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.


Berita Terkait


News Update