POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan terobosan baru bagi dunia pendidikan Indonesia.
Mulai tahun 2027, siswa SMA yang bekerja, berprofesi sebagai atlet, atau tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan mendapatkan kesempatan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara nasional.
Kebijakan ini merupakan bagian dari layanan pendidikan khusus yang dirancang lebih fleksibel dan inklusif. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang harus memilih antara melanjutkan pendidikan atau memenuhi tuntutan ekonomi dan karier.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka putus sekolah di tingkat SMA.
"Banyak siswa terpaksa berhenti sekolah karena harus bekerja membantu keluarga atau mengejar karier di bidang olahraga. PJJ hadir sebagai solusi untuk memutus mata rantai ini," jelasnya.
Solusi untuk Siswa yang Terancam Putus Sekolah
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir sebagai respons atas tingginya angka putus sekolah di tingkat SMA.
Banyak siswa terpaksa berhenti belajar karena tuntutan ekonomi, seperti bekerja membantu keluarga, atau mengejar karier di bidang olahraga.
"Tanpa sistem yang fleksibel, mereka seringkali harus memilih antara sekolah atau bekerja. Dengan PJJ, kami berikan solusi agar mereka tetap bisa belajar tanpa mengorbankan karier atau tanggung jawab keluarga," ujar Tatang dalam sosialisasi kebijakan di Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025.
Sistem Hybrid: Sekolah Seminggu Sekali, Belajar Mandiri di Rumah
Program PJJ ini dirancang dengan sistem hybrid, di mana siswa hanya perlu hadir di sekolah fisik satu kali dalam seminggu.