Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Hardiyanto Kenneth: Jangan Bebani Rakyat

Senin 21 Jul 2025, 19:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Sumber: Kominfotik DPRD Jakarta)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Sumber: Kominfotik DPRD Jakarta)

"Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan," kata Kenneth.

Hardiyanto Kenneth mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus ikut bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini.

Mengingat, kata dia, Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Perlu adanya pembicaraan serius antar Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat soal ini dan juga harus dipikirkan terkait dampak fiskalnya juga," ujar Kenneth.

Selain itu, Kenneth juga meminta BPJS Kesehatan untuk lebih transparan dalam menyampaikan kondisi keuangan, termasuk penggunaan dana dan efisiensi operasional.

Menurutnya, keterbukaan ini penting agar publik tidak curiga bahwa kenaikan iuran hanya disebabkan oleh buruknya tata kelola.

"Sebelum kebijakan ini diputuskan, DPRD DKI akan mendorong adanya forum dengar pendapat dengan pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan stakeholder lainnya. Kami ingin ada kejelasan dan kepastian hukum yang melindungi Hak Warga Jakarta," kata Kenneth.

Baca Juga: Warga Keluhkan Layanan Kesehatan Kilat BPJS: Enggak Sampai 5 Menit

Kenneth menyebut, dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keberlangsungan pelayanan kesehatan sangat bergantung pada kemitraan yang baik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

"Jika BPJS Kesehatan mengabaikan peran rumah sakit, maka yang akan dirugikan bukan hanya institusi kesehatan, tetapi juga ratusan juta rakyat Indonesia yang menggantungkan harapan pada sistem JKN," ucap Kenneth.

Selain itu, dia meminta BPJS Kesehatan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana kenaikan iuran JKN.

"Kalau iuran naik tanpa sosialisasi yang cukup, masyarakat bisa merasa dibebani tanpa tahu alasannya. Ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial itu sendiri," kata Kenneth.


Berita Terkait


News Update