Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Hardiyanto Kenneth: Jangan Bebani Rakyat

Senin 21 Jul 2025, 19:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Sumber: Kominfotik DPRD Jakarta)

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Sumber: Kominfotik DPRD Jakarta)

Kenneth menyebut, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi beban baru, tetapi justru menjadi langkah menuju sistem jaminan kesehatan yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan.

"Masyarakat tidak menolak membayar lebih, asalkan dibarengi dengan layanan yang lebih baik, sistem yang lebih adil, dan kebijakan yang berpihak pada Rakyat Kecil. Suara warga Jakarta harus menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Kenneth.

"Kenaikan iuran tidak boleh sekadar hitung-hitungan fiskal, tapi harus menjadi cerminan dari keberpihakan negara terhadap hak dasar rakyat yang memang juga di atur di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1, yaitu kesehatan yang layak untuk semua warga negara," lanjutnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan iuran maupun waktu pasti pemberlakuannya. Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menjadi dasar hukum perubahan iuran masih dalam proses finalisasi. (CR-4)


Berita Terkait


News Update