Tata Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara Mandiri Lewat Aplikasi DANA

Senin 07 Jul 2025, 22:44 WIB
Tata Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara Mandiri Lewat Aplikasi DANA (Sumber: Dok/rsum.bandaacehkota.go.id)

Tata Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara Mandiri Lewat Aplikasi DANA (Sumber: Dok/rsum.bandaacehkota.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Membayar iuran BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri bisa dilakukan dengan mudah.

Dengan kemajuan teknologi dan hadirnya dompet digital seperti DANA, proses pembayaran bisa dilakukan secara cepat, aman, dan tanpa perlu keluar rumah.

Baik untuk peserta perorangan maupun pekerja bukan penerima upah, metode ini sangat membantu dalam menjaga kepesertaan tetap aktif tanpa terlambat bayar.

Selain itu, penggunaan aplikasi DANA juga memudahkan pengguna untuk memantau transaksi dan riwayat pembayaran secara langsung.

Baca Juga: NIK Anda Lolos Verifikasi BSU Kemnaker dan BPJSTK Tapi Tak Terbaca di Pospay? Ini Penjelasannya

Cukup dengan beberapa langkah sederhana di aplikasi, iuran BPJS Anda bisa langsung lunas. Berikut ini tata cara lengkap melakukan pembayaran iuran BPJS secara mandiri melalui aplikasi DANA.

Ilustrasi bayar iuran BPJS dari DANA (Sumber: Pixabay/Pexels)

Cara bayar iuran BPJS di aplikasi DANA

1. Buka aplikasi DANA di smartphone Anda

2. Di halaman utama, klik View All

Baca Juga: Ayo Daftar! BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kreator Konten Digital untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

3. Scroll down ke menu Bills

4. Klik BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan


Berita Terkait


News Update