Menanggung biaya ujian ulang (UKPPPG) jika tidak lulus.
Penutup:
"Dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan."
Tempat, Tanggal
[Nama Kota], [Tanggal/Bulan/Tahun]
(Ditandatangani di atas materai Rp10.000)
Peserta PPG,
[Nama & NIK]
3. Link Download & Cara Penggunaan
Download template resmi dari SIMPKB: https://simpkb.id (cek menu dokumen PPG).
Baca Juga: Panduan Lengkap Lapor Diri PPG Guru 2025: Dokumen Wajib dan Cara Isi KPS di PD DIKTI
Prosedur:
- Isi data diri.
- Cetak dokumen.
- Tandatangani di atas materai.
- Scan (format PDF) dan unggah saat lapor diri.