Rasa Kecewa Anies Baswedan Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: ‘Semua Fakta Diabaikan’

Sabtu 19 Jul 2025, 11:52 WIB
Potret Tom Lembong (kiri) dan Anies Baswedan (kanan) saat dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula. (Sumber: Instagram/@aniesbaswedan)

Potret Tom Lembong (kiri) dan Anies Baswedan (kanan) saat dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula. (Sumber: Instagram/@aniesbaswedan)

POSKOTA.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak bisa menyembunyikan rasa kekecewaan mendalamnya atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Keputusan majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi impor gula mentah ini, menurut Anies mengabaikan sederet fakta persidangan yang seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Anies yang dikenal vokal dan kerap mengikuti langsung jalannya persidangan Tom Lembong, bahkan menyempatkan diri hadir pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025) kemarin.

Melalui akun Instagram pribadinya, ia menumpahkan rasa kecewanya terhadap keadilan yang masih belum tegak secara benar.

Baca Juga: 4 Poin Memberatkan dalam Vonis Tom Lembong, Dinilai Tak Masuk Akal Sehat oleh Ferry Irwandi

"Hari ini, Tom divonis 4,5 tahun penjara. Keputusan yang amat mengecewakan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan akal sehat, meski sayangnya tidak mengejutkan." tutur Anies dalam keterangan awalnya.

“Selama proses berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli tetap mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan seolah-olah 23 sidang yang digelar sebelumnya tak pernah ada,” sambung Anies.

Pertanyakan Soal Keadilan

Anies menyoroti adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan tersebut. Kondisi tersebut membuatnya khawatir terkait penegakan hukum di Indonesia.

Ia merasa bahwa jika kasus sejelas Tom Lembong saja bisa berujung pada vonis penjara yang terkesan semena-mena, maka nasib jutaan masyarakat lain yang tidak memiliki akses atau sorotan serupa bisa jauh lebih buruk.

Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Ini 4 Pernyataan Penting dari Anies Baswedan

Ini menjadi refleksi kritis Anies terhadap sistem peradilan yang dinilainya masih rentan terhadap intervensi.


Berita Terkait


News Update