Baca Juga: Hasil Uji Lab Beras Food Station Cacat Mutu, DPRD Jakarta Sebut Harus Aman Dikonsumsi
"Selama ini yang menjadi masalah, pengembang sudah susah dicari, pailit, dan kondisi PSU tidak layak," terangnya.
Saat ditanya alasan penyusunan Raperda, Juniarso menyebut hal ini penting untuk pemutakhiran aspek administratif dan landasan hukum bagi pelaksanaan teknis.
"Pansus ini berkaitan dengan Raperda tentang penyelenggaraan dan penyerahan PSU, sebagai pemutakhiran administrasi dan arahan legal bagi OPD dan stakeholder terkait," jelasnya.
Ia berharap Raperda ini bisa memperlancar proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.