“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti semangat guru dalam meningkatkan profesionalisme,” tegas Thobib.
Ia juga menegaskan bahwa PPG tidak hanya tentang memenuhi syarat sertifikasi, tetapi juga sebagai wadah untuk refleksi dan peningkatan kompetensi mengajar.
“Kami berharap PPG menjadi sarana transformasi pedagogis yang bermakna, bukan sekadar formalitas administratif,” jelasnya.
Thobib menambahkan bahwa Kemenag saat ini sedang memverifikasi peserta yang mengalami kendala tertentu untuk diberikan kesempatan ujian susulan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Ke depan, Kemenag bertekad untuk terus meningkatkan kualitas PPG agar lebih inklusif dan berkeadilan.
Program ini tidak hanya bertujuan mencetak guru bersertifikat, tetapi juga menghasilkan pendidik yang mampu membentuk karakter dan menjadi panutan di masyarakat.