Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Bisa Ditolak, Perhatikan Hal Ini

Jumat 18 Jul 2025, 17:02 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui Kantor Pos memang memudahkan pekerja untuk menerima bantuan secara langsung, namun tetap ada syarat ketat yang harus dipenuhi agar tidak ditolak.

Meskipun proses verifikasi tergolong cepat, banyak kasus penolakan terjadi karena kelalaian sederhana seperti lupa membawa dokumen asli, salinan tidak jelas, atau tidak bisa menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Maka dari itu, penting untuk memahami prosedur dan mempersiapkan semua persyaratan sebelum datang ke Kantor Pos agar pencairan berjalan lancar.

Baca Juga: BSU 2025 Rp600.000 Cair! Begini Cara Pengambilan di Kantor Pos dengan Cepat, Pastikan Membawa 3 Dokumen Ini

Penyebab pencairan BSU 2025 di Kantor Pos ditolak

1. Tidak membawa KTP asli

2. Tidak membawa fotocopy KTP

3. Fotocopy KTP tidak jelas

4. Tidak bisa menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa 4 Dokumen Penting Ini

Cara cairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Langkah 1: Unduh aplikasi Pospay

1. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store


Berita Terkait


News Update