Cara Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa 4 Dokumen Penting Ini

Kamis 17 Jul 2025, 15:56 WIB
Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Warga mengambil dana Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 sebesar Rp600.000 kembali disalurkan pemerintah kepada para pekerja.

Diketahui BSU 2025 tahap 4 atau batch 4 juga sudah mulai disalurkan oleh pemerintah per Senin, 14 Juli 2025.

Pencairan BSU 2025 dilakukan melalui Himbara atau Kantor Pos. Untuk Anda yang tengah mencari cara pencairan BSU di kantor pos bisa membaca artikel ini hingga selesai.

Simak di sini:

Baca Juga: Penyaluran BSU Batch 5 Tahun 2025 Apakah Ada? Segera Cek Status Penerima Bantuan Sebelum Ditutup

Dokumen yang perlu dibawa ke Kantor Pos untuk pencairan BSU 2025

1. KTP asli

2. Fotocopy KTP (1 lembar)

3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan (asli/digital)

4. Barcode Pospay (bila diperlukan)

Baca Juga: BSU 2025 Rp600.000 Cair, Cek 2 Link Berikut

Cara cairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Langkah 1: Unduh aplikasi Pospay


Berita Terkait


News Update