Jurist Tan telah tiga kali mangkir panggilan penyidik (3 Juni, 11 Juni, dan 17 Juni 2025), dengan alasan pemeriksaan tertulis atau dilakukan secara daring dari luar negeri, tetapi pihak Kejagung menolak dan mempertimbangkan langkah jemput paksa
Sejak Juli 2025, namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Kejagung akan mengajukan Red Notice Interpol untuk memudahkan penangkapan di luar negeri, diduga Juris kini berada di Australia, termasuk Sydney atau sekitar Alice Springs.
Demikian informasi mengenai Jurist Tan.