Penertiban Bangunan Liar di Tambun Bekasi, 5 Unit Bersertifikat Tidak Dibongkar

Kamis 17 Jul 2025, 15:56 WIB
Penertiban 74 bangunan liar di sempadan Kali Tambun Tua, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 17 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Penertiban 74 bangunan liar di sempadan Kali Tambun Tua, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 17 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

“Ke depan akan ada sosialisasi dan pendataan. Kami juga sudah bersurat kepada PJT II untuk menyiapkan peta dengan skala sesuai kondisi lapangan,” tuturnya.

Dalam kegiatan kali ini, hanya satu unit alat berat jenis ekskavator yang diturunkan karena mayoritas warga telah lebih dulu membongkar bangunan mereka sendiri.

“Pada hari ini kami hanya hanya menurunkan satu unit karena memang sebagian mereka sudah membongkar sendiri,” ucap dia. (CR-3)


Berita Terkait


News Update